1
2
3

🔄 Alur Pelayanan Reaktivasi/Pendaftaran Peserta BPJS

UPTD Puskesmas Rawat Inap Tanjung Bintang

Mau reaktivasi atau daftar BPJS Puskesmas? Mudah kok! Berikut langkah-langkahnya:

1️⃣ Cek Status Kepesertaan

  • Petugas akan mengecek status aktif atau tidak aktif menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Anda.

2️⃣ Status Aktif

✅ Jika status AKTIF, Anda langsung bisa lanjut ke proses pelayanan sesuai prosedur fasilitas kesehatan.

3️⃣ Status Tidak Aktif

❌ Jika status TIDAK AKTIF, Anda akan ditanya:

  • Apakah bersedia menjadi Peserta PBPU/BP Pemda?

4️⃣ Konfirmasi Kesediaan

  • Jika YA, Anda perlu melengkapi berkas yang diperlukan.
  • Jika TIDAK, maka proses tidak dapat dilanjutkan.

5️⃣ Proses Pendaftaran

📄 Setelah berkas lengkap, PIC Puskesmas akan mengirimkan scan file PDF ke PIC Dinas Kesehatan untuk diproses lebih lanjut.